Permasalahan lalu lintas masih menjadi pelik untuk diatasi adalah kecelakaan. Berbagai cara dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, serta berharapnya kesadaran berlalu lintas bagi pengendara untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tersebut.
Dijelaskan Kepala Unit Pendidikan dan rekayasa lalu lintas satlantas Polres Babau kabupaten Kupang Aiptu Raymond Lasi, dalam kegiatan sosialisasi aturan keselamatan berlalu lintas kepada siswa/I SMAKr. Pandhega Jaya (Jumat, 4/12/2020). Selain itu satlantas meyakini kecelakaan lalu lintas merupakan mesin pembunuh nomor dua setelah penyakit jantung.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Raymond dan Bripka Iwan Susianto mengajak siswa/I SMAKr. Pandhega Jaya untuk taat pada aturan berlalu lintas dengan benar dengan berkendara harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), memakai helm, pakaian yang pantas dan tentunya sopan di jalan raya. Hal dasar seperti ini sering dipandang sepele oleh banyak pengendara namun sebagai kaum terpelajar hendaknya memberikan teladan kepada banyak orang tentang pentingnya keselamatan diri dan orang lain.
Satlantas Kab. Kupang mengajak para siswa yang telah cukup umur dan bias berkendara khususnya sepeda motor, para guru dan karyawan untuk mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polres Babau yang difasilitasi oleh bidang kependidikan lalu lintas.