Indonesia resmi menjadi sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat dan mandiri ketika diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945 di halaman depan rumah Bung Karno jalan Pegangsaan timur nomor 56, Menteng Jakarta Pusat. dari momen itulah kobaran api kemerdekaan bangsa Indonesia dipercikkan dan menjadi cerminan dan pedoman kaum muda untuk berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

Mereka mewarisi sesuatu yang sangat berharga yang dapat kita teruskan kepada seluruh elemen masyarakat hingga saat ini, itu adalah semangat dan perjuangan untuk merdeka dan  semangat anti terhadap kolonialisme atau penjajahan.  Mental dan semangat kemerdekaan inilah yang harus dan senantiasa dipupuk oleh generasi kita saat ini sebagai pewaris kemerdekaan.

Pada zaman sebelum kemerdekaan para pendahulu kita telah merumuskan dan memikirkan ide dan gagasan mereka tentang Indonesia merdeka. Contohnya Bung Hatta pada tahun 1932 telah memikirkan tentang Indonesia merdeka, Ia menorehkan gagasannya itu dalam sebuah pamflet yang berjudul Ke Arah Indonesia Merdeka.
Bayangkan saja pada saat itu mereka sudah memikirkan tentang kemerdekaan Indonesia. Tentu saja merdeka yang Bung Hatta maksud adalah merdeka dari segala penindasan dari kolonialisme.

Ada juga pemikir dan penggagas Republik Indonesia yang hampir luput dalam sejarah, Ia adalah Tan Malaka. Tan Malaka merumuskan tentang negara Indonesia harus berbentuk Republik. Pada tahun 1925 Tan Malaka memikirkan tentang bangsa Indonesia harus berbentuk Republik, pemikiran yang begitu brilian itu Ia tuangkan dalam tulisannya Menuju Republik Indonesia (Naar de ‘Republiek Indonesia’).

Berbeda dengan Bung Hatta dan Tan Malaka, Bung Karno Memikirkan bahwa  sebagai bangsa yang memiliki kehendak untuk merdeka, maka harus berdasar atas satu falsafah. Kita sebagai bangsa dengan cita-cita kebangsaan yang besar yakni menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, tentu harus memiliki dasar (weltanschuung) bernegara, di mana di atas dasar (weltanschuung) itulah kita meletakkan segala usaha bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Dasar negara itulah yang sekarang kita kenal sebagai Pancasila.

Pancasila digagas oleh Bung Karno dari perenungannya pada tahun 1934 hingga  tahun 1938. Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan: “Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.” Dengan demikian Bung Karno menjadi penggagas dari dasar negara kita.

Cerita sejarah ini menjadi suatu pelajaran bagi kita bahwa para pendahulu kita dalam usia mereka yang cukup muda sudah bisa berpikir bebas dan merdeka walaupun dalam keadaan yang serba terbatas dan kekurangan, semangat itulah yang harus diterapkan dan dicontohkan oleh kaum muda kita saat ini, sehingga kaum milenial dapat memahami, mengerti dan mengetahui problem pokok dari bangsa Indonesia dewasa ini.

Ada tiga problem pokok bangsa Indonesia saat ini yang seharusnya menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama sebagai kaum milenial dan harus kita hadapi bersama yaitu; Intoleransi antar warga negara yang memudar, pengikisan atau memudarnya  budaya bangsa Indonesia yang bergotong royong dan yang terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.

Soekarno pernah berkata bahwa kita akan menjadi bangsa yang besar apabila kita mampu menjadi bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian di dalam budaya, konsep Soekarno ini lebih dikenal dengan sebutan trisakti Bung Karno. konsep ini sebenarnya bisa menjadi acuan kaum milenial untuk bergerak dalam hal memerdekakan ide dan gagasannya sebagai kaum muda atau kaum milenial, dengan menggunakan gagasan trisakti ini kaum milenial dengan sendirinya telah menjalankan amanat kemerdekaan yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa kita sekaligus menjawab tiga problem pokok bangsa Indonesia.

Di lain sisi kaum milenial juga harus menumbuhkan rasa nasionalismenya dengan   menjadi  penjaga Negara kesatuan Republik Indonesia, nasionalisme yang diharapkan di sni adalah nasionalisme yang benar-benar lahir dari rahim rakyat, yaitu nasionalisme yang menumbuhkan dan meninggikan jiwa kemerdekaan  dan  kemanusiaan, sehingga konsep nasionalisme ini tetap seperti yang diajarkan oleh para pendiri bangsa kita yaitu; sosionasionalisme.

Ketika konsep nasionalisme sudah ada dan tertanam dalam benak kaum muda atau kaum milenial tentu jiwa kemerdekaan dan anti terhadap penjajahan sudah seratus persen hilang, oleh karena itu segala bentuk penjajahan yang sekarang kita alami bukan seperti dulu yaitu penjajahan dengan senjata melainkan penjajahan yang lebih modern seperti; kemalasan dalam belajar, acuh tak acuh dengan persoalan bangsa, tidak menghargai jasa para pendiri bangsa dan para guru bangsa serta penjajahan lainya, ini semua disebabkan oleh mental dan pikiran kita yang seolah-olah masih terjajah oleh segala sistem yang kita ikuti, namun sebagai kaum milenial dan kaum terpelajar tentunya kita mampu menghadapi problem tersebut.

Revolusi mental adalah jalan satu-satunya menjadi manusia yang memiliki jiwa merdeka, berdaulat, dan mandiri dalam kehidupan bernegara, oleh karena itu cara kita merevolusi atau mengganti mental kita yang semula memiliki mental tidak merdeka dan penakut menjadi mental pejuang dan pemberani serta merdeka pertama;  harus ada inisiatif dan kesadaran dalam diri, kedua harus tetap menjadi pelopor dan penggerak nasionalisme, baik itu di sekolah, di rumah, maupun di kantor, ketiga harus tetap siap sedia menumbuhkan rasa kemanusiaan antar sesama warga negara Indonesia yang terakhir mampu menjadi penggerak tumbuhnya rasa kemerdekaan antar sesama bangsa dan warga Negara Indonesia.

Dengan cara itulah bangsa Indonesia akan berubah menjadi bangsa yang merdeka berdaulat, adil dan makmur sehingga bisa menciptakan manusia-manusia Indonesia yang memiliki jiwa merdeka dan berdaulat atas dirinya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salam kemerdekaan, salam kebebasan. Indonesia adalah kita.

Oleh : Dolly Yustiana Boys, S.Pd