Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pengertian guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pengertian disiplin menurut Hasibuan (2002) adalah suatu sikap menghormati dan menghargai suatu peraturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak menolak untuk menerima sanksi-sanksi apabila dia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Guru dan kedisiplinan seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan karena dengan disiplin dalam tugas dan tanggung jawabnya niscaya cita-cita mulia menghasilkan generasi penerus bangsa lewat proses pembelajaran kepada peserta didik akan tercapai, yaitu peserta didik yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur.
Jauh dari ibukota, berada di provinsi yang dikenal sebagai daerah miskin dan terbelakang dalam sumber daya manusia, berdiri sebuah Sekolah Menengah Atas Kristen Pandhega Jaya yang mempunyai Visi “mempersiapkan calon pemimpin yang cakap, berintegritas, penuh pengabdian dan mencintai bangsa“. Penetapan visi ini telah dipersiapkan secara matang oleh para pendiri sekolah agar melalui para guru, lahir generasi yang bukan hanya secara akademik memuaskan namun secara karakter juga teruji.
Untuk menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti dan berkarakter tentunya para guru terlebih dahulu memberikan contoh teladan kedisiplinan. Dengan konsep sekolah berasrama, sebagian besar kehidupan guru, bagaimana kedisiplinan dan karakternya dapat dilihat dengan jelas oleh para siswa. Walaupun tidak semua guru tinggal bersama-sama di asrama, sebagian guru yang tinggal di kota juga menunjukkan kedisiplinannya. Setiap hari baik panas maupun hujan, para guru ini berusaha datang tepat waktu. Begitupun dalam pemenuhan administrasi guru dan kurikulum dapat diselesaikan tepat waktu, hal ini terbukti saat sekolah melangsungkan akreditasi sekolah, para guru bahu membahu mempersiapkan serta menyelesaikan tanggung jawabnya.
Kedisiplinan dan tanggung jawab ini memang harus dihidupi lebih dulu sebelum diterapkan kepada para siswa dengan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama dan siap menerima sanksi. Datang tepat waktu, mempersiapkan diri dengan matang sebelum masuk ke kelas dan berperilaku yang dapat dipercaya adalah hal yang harus dibiasakan sedini mungkin, maka dorongan kepada para peserta didik dalam hal karakter yang berintegritas dan bertanggung jawab bukan menjadi batu sandungan yang perlu dikhawatirkan. Karena sikap dan tingkah laku para peserta didik maupun lulusan nantinya menjadi cerminan di kehidupan bermasyarakat dan lingkungan kerjanya, dimana kualitas dari karakter para guru di sekolah asalnya dipertaruhkan.